Kamis, 22 Januari 2015

Tentang BIDAN INDONESIA


A. Defenisi


Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan: termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Bidan adalah tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.

B.  Filosofi

Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi:
  1. Keyakinan tentang kehamilan dan Persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
  2. Keyakinan tentang perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang diterimanya.
  3. Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan dan janin/bayinya.
  4. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga dan pemberi asuhan.
  5. Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada : pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dengan cara yang kreatif dan fleksibel, suportif, peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan.
  6. Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai salah satu kesatuan fisik, psikis, emosional,sosial, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
  7. Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut filosofi yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
  8. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatan.
  9. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
  10. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa-masa remaja.
Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.

C. Area pelayanan Bidan

Bidan dalam menjalankan praktik, berwenang untuk memberikan pelayanan yg meliputi:
1.    Pelayanan  kesehatan ibu 
2.    Pelayanan kesehatan anak 
3.    Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan KB

D. Perkembangan Pendidikan Bidan

1.   Tahun 1851 Pendidikan Bidan bagi wanita pribumi tidak berlangsung lama.
2.   Tahun 1902 Pendidikan Bidan bagi wanita pribumi dibuka kembali.
3.   Tahun 1950 Pendidikan Bidan, SMP + 3 tahun.
4.   Tahun 1954 Dibuka sekolah guru bidan.
5.   Tahun 1975-1984 Sekolah Bidan ditutup. IBI terus berjuang agar sekolah Bidan dibuka kembali.
6.   Tahun 1985 Dibuka Program Pendidikan Bidan Swadaya.
7.  Tahun 1989 Crash Program Pendidikan Bidan dan Penempatan Bidan di Desa.
8.  Tahun 1993 Program Pendidikan Bidan B, Akper + 1 th hanya 2 angkatan.
9.   Tahun 1993 Program Pendidikan Bidan C, SMP + 3 th di 11 propinsi. Pada Kongres VIII IBI di Surabaya, IBI mengeluarkan rekomendasi; agar dasar pendidikan bidan SMU terus diperjuangkan.
10.           Tahun 1994 Program Bidan PTT.
11. Tahun 1996 Dibuka DIII Kebidanan.
12. Tahun 2000 Dibuka Program D-IV Bidan Pendidik.
13. Tahun 2006 Dibuka S2 Kebidanan di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran .
14. Tahun 2008 Dibuka S1 Kebidanan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

15. Tahun 2010 Dibuka S1 dan S2 Kebidanan di Universitas Brawijaya dan Universitas Andalas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar