A. Defenisi
Bidan mempunyai tugas penting
dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi
juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan antenatal
dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan,
kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai
tatanan pelayanan: termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit
kesehatan lainnya.
Bidan adalah tenaga
professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra
perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memfasilitasi persalinan atas tanggung jawab sendiri
dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup
upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan
anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan
tindakan kegawat-daruratan.
B. Filosofi
Dalam menjalankan perannya bidan
memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan
tersebut meliputi:
- Keyakinan
tentang kehamilan dan Persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu
proses alamiah dan bukan penyakit.
- Keyakinan
tentang perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai
hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus
berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang diterimanya.
- Keyakinan
fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah
mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus
dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat
menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan
kesejahteraan perempuan dan janin/bayinya.
- Keyakinan
tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus
diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan
keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan
konseling. Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara
perempuan, keluarga dan pemberi asuhan.
- Keyakinan
tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan
ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan
berfokus pada : pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistik,
diberikan dengan cara yang kreatif dan fleksibel, suportif, peduli;
bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan
berkesinambungan, sesuai keinginan dan tidak otoriter serta menghormati
pilihan perempuan.
- Keyakinan
tentang kolaborasi dan kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan
menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap
perempuan, sebagai salah satu kesatuan fisik, psikis, emosional,sosial,
budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi
penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
- Sebagai
Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut
filosofi yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia
adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan
satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang
sama.
- Bidan
berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan
yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan.
Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi
yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatan.
- Setiap
individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap
wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapatkan
pelayanan yang berkualitas.
- Pengalaman
melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan
persiapan sampai anak menginjak masa-masa remaja.
Keluarga-keluarga
yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan
masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia
terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan
yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.
C. Area pelayanan Bidan
Bidan dalam menjalankan praktik, berwenang
untuk memberikan pelayanan yg meliputi:
1. Pelayanan
kesehatan ibu
2. Pelayanan kesehatan
anak
3.
Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan KB
D. Perkembangan
Pendidikan Bidan
1.
Tahun 1851 Pendidikan Bidan bagi wanita pribumi tidak
berlangsung lama.
2.
Tahun 1902 Pendidikan Bidan bagi wanita pribumi dibuka
kembali.
3.
Tahun 1950 Pendidikan Bidan, SMP + 3 tahun.
4.
Tahun 1954 Dibuka sekolah guru bidan.
5.
Tahun 1975-1984 Sekolah Bidan ditutup. IBI terus berjuang
agar sekolah Bidan dibuka kembali.
6.
Tahun 1985 Dibuka Program Pendidikan Bidan Swadaya.
7. Tahun 1989 Crash Program Pendidikan
Bidan dan Penempatan Bidan di Desa.
8. Tahun 1993 Program Pendidikan Bidan B,
Akper + 1 th hanya 2 angkatan.
9.
Tahun 1993 Program Pendidikan Bidan C, SMP + 3 th di 11
propinsi. Pada Kongres VIII IBI di Surabaya, IBI mengeluarkan rekomendasi; agar
dasar pendidikan bidan SMU terus diperjuangkan.
10.
Tahun 1994 Program Bidan PTT.
11. Tahun 1996 Dibuka DIII Kebidanan.
12. Tahun 2000 Dibuka Program D-IV Bidan
Pendidik.
13. Tahun 2006 Dibuka S2 Kebidanan di
Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran .
14. Tahun 2008 Dibuka S1 Kebidanan di
Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
15. Tahun 2010 Dibuka S1 dan S2 Kebidanan
di Universitas Brawijaya dan Universitas Andalas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar